REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengatakan BI akan segera mengkaji layanan "private banking" yang diberikan bank-bank bagi nasabah-nasabah pribadi yang memiliki tabungan besar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
"Ke depan BI akan mereview aturan-aturan tentang private banking. Sebetulnya sudah lama sebelum kejadian ramai ini akan dikaji melihat kenyataan semakin banyaknya bank yang memberikan layanan khusus kepada nasabah primanya," kata Muliaman di Jakarta, Jumat.
Rencana mengkaji kembali aturan-aturan private banking itu, lanjutnya juga disebabkan banyaknya tawaran di luar produk konvensional bank yang ditawarkan kepada nasabah besar itu seperti reksadana, asuransi dan manajemen investasi. "Biasanya yang ditawarkan di luar produk jasa konvensional bank sehingga perlu ada semacam guide line prudential," katanya.
Menurutnya, pelayanan private bank harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian karena yang dijual bukan saja produk konvensional bank sehingga perlu pemantauan lebih jauh.
Pelayanan private bank yang diberikan bank menjadi bahan pembicaraan masyarakat setelah salah seorang pegawai Citibank dengan jabatan yang cukup tinggi berhasil membobol dana nasabah sebesar Rp17 miliar melalui pelayanan private banking tersebut.
Dijelaskannya, untuk kasus Citibank ini BI sudah memanggil manajemen Citibank di Indonesia yang diminta untuk meningkatkan pengawasannya sehingga tidak merugikan nasabah dan reputasi bank itu sendiri.