REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan penghapusan bea masuk impor beras dan izin realisasi impor beras dipastikan tidak akan diperpanjang. Ketentuan tersebut, berakhir pada Kamis 31 Maret ini.
Demikian dikatakan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu di Kantor Presiden, Kamis (31/3). Namun, ia memastikan bahwa total impor beras sudah dilaksanakan sesuai target dan stok Bulog pun aman yakni 1,5 juta ton.
Bahkan, menurut Mari, impor beras yang dilakukan pun sudah pasti tidak melebihi kuota. "Tidak mungkin karena impor beras harus dilaksanakan sesuai izin impor," katanya.
Kini, karena sudah tidak ada perpanjangan lagi, maka Mari menekankan bahwa bulog harus melakukan pengadaan dari dalam negeri. "Untuk meningkatkan stok," katanya.
Tetapi, tidak tertutup kemungkinan ada lagi rencana pemerintah untuk melakukan peninjauan soal penghapusan bea masuk. Sebab, biasanya siklus peninjauan ulang itu dilakukan pada Agustus-September, setelah melakukain Angka Ramalan 3. "Setelah selesai panen dan produksi," papar dia.