Senin 28 Mar 2011 16:20 WIB

Pemerintah Tegaskan Tetap Ambil Alih 7% Saham Newmont

Rep: Shally Pristine/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tambang Newmont
Foto: Antara
Tambang Newmont

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah pusat menegaskan akan mengambil porsi tujuh persen saham pada divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo menyatakan bahwa

Pemerintah Pusat tetap menjalankan rencana semula ikut berperan  demi menjaga keseimbangan investasi.

Dia mengatakan, kehadiran Pemerintah Pusat di NNT bisa mendukung

terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di perusahaan yang berlokasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kita ingin menyakini bahwa nanti format yang sehat betul-betul cerminan kehadiran Pemerintah Pusat di investasi pertambangan," kata Agus kepada wartawan ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (28/3). Ia menekankan, divestasi saham NNT kepada Pemerintah

merupakan bagian dari kontrak karya.

Selain itu, Agus meyakini bila Pemerintah Pusat memiliki saham di NNT maka penciptaan nilai tambah dari proses ekstraksi emas dan logam berharga lain yang telah ada bisa didorong.

Terkait keinginan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang ingin memiliki tujuh persen saham itu, Menkeu tak berkomentar secara spesifik. Dia hanya mengatakan bahwa kedua pemerintah daerah itu sudah memiliki saham sebesar 24 persen di NNT.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengancam menutup operasional tambang NNT di daerah itu, jika Pemerintah Pusat tak memberi hak pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont kepada pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement