Jumat 18 Mar 2011 14:04 WIB

Negara Miliki Piutang Rp62 Triliun yang Belum Ditagih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah tagihan negara mencapai Rp62 triliun. "Dalam pengelolaan piutang negara sudah ada kemajuan, tetapi masih jauh dari harapan. kata Menkeu dalam acara pelantikan eselon II di lingkungan Kemenkeu di Jakarta, Jumat (17/.

Ia menginginkan pada 2014, jumlah piutang harus turun secara drastis,"  Tanpa tim kerja yang baik, katanya maka akan sulit untuk menyelesaikan tagihan negara tersebut. Tapi ia percaya dengan komitmen dan integritas tinggi maka hal itu dapat diselesaikan.

Menkeu menyebutkan, piutang Rp62 triliun ini merupakan aset-aset bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan aset dari BUMN yang dialihkan penagihannya.

"Rp62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan untuk ditagih dan lain-lain. Jadi itu tantangan kita, tapi yang paling penting kita tahu dulu angkanya besar. Kalau sudah angkanya besar jadi kita punya program untuk menyelesaikan itu," jelasnya.

"Nah, kita melanjutkan upaya untuk penagihan. Penagihan itu dimulai mungkin melakukan upaya yang halus, upaya restrukturisasi, sampai dengan upaya tindakan hukum," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan, pihaknya akan mengusahakan membuat pemetaan intensifikasi penagihan piutang negara tersebut.

"Kita coba mengeksekusi aset dengan tepat waktu. Kita prioritaskan yang marketable. Kami harap ada pengembalian dengan baik. Ambisi kami bisa turun maksimal sampai setengahnya," kata Hadiyanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement