Sabtu 11 Oct 2025 06:44 WIB

OJK Buka Layanan Anti-Scam Center 24 Jam, Termasuk Akhir Pekan dan Hari Libur

Masyarakat kini dapat melapor dugaan penipuan ke Kontak 157 setiap saat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Foto: ojk
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang jam operasional Anti-Scam Center melalui layanan Kontak 157 menjadi 24 jam setiap hari, termasuk Ahad dan hari libur. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan lebih cepat serta meningkatkan peluang penyelamatan dana.

“Alhamdulillah, hari ini layanan OJK sudah beroperasi 24 jam, tujuh hari dalam seminggu, insya Allah termasuk hari libur tetap berjalan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga

OJK mencatat, kerugian akibat skema penipuan dan scam telah mencapai Rp6,1 triliun.

“Saat ini kami menerima lebih dari 270 ribu laporan masyarakat yang terkena scam dan penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp6,1 triliun dana masyarakat yang hilang akibat scam dan fraud,” ungkap Kiki.

Sebelumnya, layanan telepon 157 hanya aktif Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Kini, masyarakat dapat menghubungi 157 kapan saja, termasuk melalui WhatsApp, Instagram, dan Facebook, baik untuk pertanyaan seputar layanan jasa keuangan maupun pengaduan.

Kecepatan pelaporan menjadi kunci agar dana korban dapat segera diselamatkan. OJK juga terus mendorong literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong maupun pinjaman ilegal.

Kiki menegaskan bahwa penguatan akses keuangan dan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan kerugian akibat scam di era digital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement