REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah berjanji akan menggulirkan biaya penggantian pengolahan lahan petani yang mengalami puso sebesar Rp 2,6 juta per hektare, pada awal April 2011. Kini, pemerintah masih menyusun petunjuk teknisnya. “Yang jelas draf nya sudah siap, tinggal nantinya ada penerbitan, akan mengubah model atau tidak, ini yang masih dirapatkan,” kata Menteri Pertanian, Suswono, usai pembukaan rapat koordinasi nasional tim pengendalian inflasi daerah 2011 di Hotel Borobudur, Rabu (16/3).
Dana tersebut, menurutnya, akan digelontorkan awal April dengan alasan pengamanan hasil masa panen raya yang berlangsung pada April ini. Sebab, dikhawatirkan, ada petani yang mengincar dana tersebut, kemudian sengaja membuat sawahnya puso. Mencegah hal ini, dalam pembagian dana itu, menurut Mentan, akan dilakukan melalui proses yang ketat.
Pertama, kementan akan menyusun organisasi yang seketat dan serapih mungkin sampai tingkat kecamatan. “Jadi di tingkat pusat langsung ditangani dirjen tanaman pangan, lalu kemudian ada dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Di tingkat kecamatan pun nantinya ada petugas yang turut mengontrol. Sehingga verifikasinya akan dilakukan dengan akurat. “Tidak bisa laporan sepihakm tetapi ada cek terkait menghindari kemungkinan adanya moral hazard,” papar Suswono.
Meskipun demikian, ia mengaku optimistis bahwa kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan. “Mengingat para petani pada hakikatnya ingin berhasil sampai panen. Tidak mungkin akan membiarkan sampai gagal karena uang sebesar itu. Jelas pasti dia akan rugi juga,” kata Suswono.