REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian BUMN memperkirakan Perum Pegadaian baru bisa melakukan penawaran saham kepada publik (IPO) pada 2012, setelah bentuk perusahaan berubah status menjadi Perseroan Terbatas. "Saya belum yakin IPO bisa dilakukan tahun ini (2011)," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usai mengikuti Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Mustafa, saat ini dua agenda yang sedang berlangsung pada Perum Pegadaian, yaitu perubahan status menjadi PT, juga konsolidasi manajemen baru setelah adanya pergantian Direktur Utama.
"Penetapan Direktur Utama sudah selesai, tinggal pengumuman saja. Mudah-mudahan setelah adanya Direktur Utama baru dapat semakin mempercepat proses perubahan menjadi PT, karena salah satu syarat untuk IPO adalah badan hukum PT," ujarnya.
Dengan dua agenda tersebut dijelaskannya maka rencana perusahaan masuk ke pasar modal semakin mudah. Sesuai jadwal, perubahan status Pegadaian yang memiliki motto "Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah" tersebut seharusnya harus selesai pada 2010. Namun, hingga akhir Januari 2011, belum juga rampung karena harus menunggu dikeluarkannya Peraturan pemerintah (PP).
Sebelumnya, Plt Direktur Utama Perum Pegadaian, Budiyanto membenarkan, proses perubahan status perusahaan tinggal selangkah lagi, karena telah mengajukan proposal perubahan status itu kepada Kementerian BUMN.
Apabila prosesnya berjalan lancar, perubahan status Perum Pegadaian menjadi status Persero diproyeksikan selesai pada pertengahan 2011," ujar Budiyanto.
Meski status perusahaan masih berbentuk Perum, namun menurut catatan kinerja Pegadaian terus menunjukkan peningkatan.
Pada 2010, Pegadaian mencetak laba usaha Rp 1,4 triliun, tumbuh sekitar 31 persen dibanding laba 2009 sekitar Rp 1,16 triliun. Saat yang sama aset melonjak menjadi Rp 20,43 triliun, tumbuh 29 persen dari sebelumnya sebesar Rp 15,86 triliun. Selama 2010, peyaluran kredit Pegadaian mencapai Rp 63,71 triliun, meningkat 32 persen dari 2009 sebesar Rp 48,3 6triliun.