Senin 24 Jan 2011 17:02 WIB

Newmont Sambut Baik Klarifikasi Penghentian Pengapalan Konsentrat

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--PT Newmont Nusa Tenggara menyambut baik klarifikasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap perselisihan mengenai Perda Komisi Pertambangan Kabupaten Sumbawa Barat yang mengakibatkan pengapalan konsentrat dari Batu Hijau terhenti untuk sementara. Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Martiono Hadianto dalam siaran persnya di Mataram, Senin, menyatakan setelah pertemuan diselenggarakan Dirjen Mineral dan Batu Bara yang dihadiri pejabat daerah dan pusat pada Jumat (21/1), pengapalan konsentrat yang sempat terhenti tersebut dapat dilanjutkan, bahkan kapal pengangkut konsentrat sudah meninggalkan Batu Hijau tanpa hambatan.

Kapal MV Skomvaer bertolak dari Pelabuhan Benete mengangkut 21.978,12 metrik ton basah konsentrat ke Brunsbuttel, Jerman dengan singgah terlebih dahulu di pelabuhan Geraldstone, Australia. "Kami menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Mineral dan Batu Bara atas upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Kami telah mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait kewajiban finansial dan proses pengapalan konsentrat," katanya.

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat pada pertemuan itu sepakat bahwa dua peraturan daerah yang menghentikan pengapalan dan menjadi sumber perselisihan tersebut dapat dikaji dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat sesuai prosedur hukum. "Jika memang kedua peraturan daerah tersebut tidak mematuhi peraturan nasional yang berlaku, keduanya akan dicabut," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan asal barang (SKAB) terkait pengapalan konsentrat PTNNT. "Kami akan melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Sumbawa Barat untuk membahas dan menyepakati suatu mekanisme yang memudahkan pemerintah daerah memahami proses pengujian dan pengapalan konsentrat dengan lebih baik sehingga ada transparansi ekspor konsentrat," kata Martiono.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement