REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melanjutkan rencana redenominasi rupiah. Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Rochadi usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR-RI, Senin (24/1). Bahkan, menurutnya, telah ada perintah dari presiden terkait hal itu.
"Jadi sudah ada perintah dari Presiden agar kita melanjutkan pembahasan redenominasi bersama pemerintah. Kita rapatkan dahulu bersama pemerintah," ujar Budi. Menurut Budi, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi. Pembahasan bertahap antara BI dan pemerintah akan berada di bawah koordinasi Wapres.
Namun demikian, Budi optimis koordinasi dengan pemerintah akan selesai sebelum akhir 2011 sehingga dapat dilanjutkan dengan sosialisasi. "Harus selesai sebelum 2011, kemudian baru sosialisasi," kata dia.
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang. Nominal Rp 1000 akan disederhanakan menjadi Rp 1, namun nilainya tetap sama. Proses ini diagendakan berlangsung selama 10 tahun yang terdiri atas empat tahap. Tahap sosialisasi berlangsung sejak 2011 hingga 2012. Tahap transisi berlangsung 2013-2015. Selanjutnya adalah masa penarikan mata uang lama pada 2016-2018. Diakhiri pada 2019-2022 dengan penghapusan tanda redenominasi di mata uang.