Kamis 30 Dec 2010 02:25 WIB

Wapres Canangkan Swasembada Garam di Flores

Petani garam
Petani garam

REPUBLIKA.CO.ID,  ENDE--Wakil Presiden Boediono bertempat di Desa Reporendu, Nangapada, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Rabu, mencanangkan swasembada garam melalui program pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR). "Sebagai negara kepulauan, sebenarnya kita punya potensi untuk memproduksi garam tetapi sekarang kita masih impor garam untuk kebutuhan rumah tangga dan industri," kata Boediono di Ende.

Menurut Wapres, Provinsi NTT merupakan salah satu lokasi yang baik untuk dikembangkan usaha garam guna memenuhi kebutuhan nasional. Selain itu, dengan usaha garam itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berusaha di bidang tambak garam.

Boediono menambahkan, dengan pencanangan swasembada garam, diharapkan impor garam dapat dikurangi dari tahun ke tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, untuk mewujudkan swasembada garam konsumsi pada tahun 2012 dan swasembada garam industri pada tahun 2015, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar. "Anggaran sebesar itu akan disalurakan melalui Program Pugar," kata Fadel Muhammad ketika mendampingi kunjungan kerja Wapres di Ende.

Dana tersebut akan didistribusikan ke 40 kabupaten/kota di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Ia menambahkan, dengan alokasi anggaran tersebut diharapkan pada tahun 2011 akan terdapat 32 ribu hektare lahan tambak garam baru di 10 provinsi dimaksud.

Fadel mengatakan, tingkat produktivitas lahan penggaraman di Indonesia baru mencapai 60 - 70 ton/hektar/pertahun.

Tingkat produktivitas ini cukup rendah jika dibandingkan dengan Australia dan India.

Dia merinci, pada tahun 2009, produksi garam nasional mencapai 1,2 juta ton atau masih jauh lebih rendah dari kebutuhan garam nasional sebesar 2,8 juta ton. Fadel mengemukakan, untuk mewujudkan swasembada garam pada tahun 2015, ada lima isu straegis yang akan dihadapi, antara lain isu kelembagaan akibat lemahnya posisi tawar petambak garam.

Selain itu, masalah infrastruktur dan fasilitas produksi, permodalan dan manajemen usah, regulasi, dan tata niaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement