Ahad 11 Mar 2018 14:04 WIB

Industri Garam Nasional Harus Tingkatkan Produksi

Kebutuhan garam nasional di 2018 sebanyak 3,7 ton.

Rep: intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam gandu tradisional di Kampung Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2).
Foto: Adeng Bustomi/Antara
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam gandu tradisional di Kampung Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menjelaskan garam merupakan salah satu komoditas yang strategis karena sangat dibutuhkan dalam semua sektor kehidupan. Bagi manusia, digunakan untuk konsumsi, sedangkan industri guna menunjang proses produksinya, seperti industri kimia, aneka pangan dan minuman, farmasi dan kosmetika, hingga pengeboran minyak.

"Tanpa garam, industri kertas tidak bisa berproduksi. Tanpa garam, kontak lensa tidak bisa diproduksi. Jadi, penggunaannya sangat luas. Bahkan, di Batam, ada perusahaan yang saat ini membutuhkan garam sekitar 2.000 ton," papar Airlangga melalui keterangan tertulisnya, Ahad (11/3).

Menurut Airlangga, kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan sekitar 3,7 juta ton. Jumlah tersebut menjadi tantangan bagi industri pengolahan garam nasional agar bisa memenuhi dari produksi dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Indonesia memiliki potensi daerah yang perlu dikembangkan menjadi basis produksi industri garam secara intensifikasi, di antaranya adalah di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, ungkapnya. Perlu diketahui, kualitas garam yang digunakan oleh industri tidak hanya terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal 97 persen.

Namun, masih ada kandungan lainnya yang harus diperhatikan seperti Kalsium dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah. Standar kualitas ini yang dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor alkali plan (soda kostik). Sedangkan garam yang digunakan oleh industri farmasi untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah, harus mengandung NaCl 99,9 persen.

Airlangga memberi gambaran, industri pengolahan garam mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Misalnya, dari impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton yang senilai Rp 1,8 triliun, bisa menghasilkan nilai tambah tinggi hingga menjadi Rp 1.200 triliun.

"Kemudian, untuk penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan garam dan turunannya sebanyak 3,5 juta orang, serta mampu meningkatkan devisa negara sebesar 5,6 miliar dolar dari eskpor produk-produk industri yang menggunakan bahan baku garam," jelasnya.

Menperin menyatakan, pemerintahan di bawah kepempinan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memudahkan para pelaku industri menjalankan usahanya di Indonesia. "Salah satu upayanya adalah menjaga pasokan bahan baku industri agar tidak terganggu, sehingga indutri bisa lebih ekspansif dan terus menyerap banyak tenaga kerja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement