Sabtu 18 Dec 2010 09:21 WIB

Letusan Merapi Picu Kredit Macet Rp 223 Miliar

Kerusakan akibat letusan Merapi, ilustrasi
Foto: Antara
Kerusakan akibat letusan Merapi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Potensi kredit bermasalah debitor yang menjadi korban bencana Gunung Merapi diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi, Jumat (17/12).

"Potensi kredit bermasalah mencapai Rp 223 miliar. Kredit sebesar itu dari 8.395 debitor. Angka tersebut berdasarkan data hingga 9 Desember 2010," katanya usai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ia mengatakan Bank Indonesia (BI) akan memberi perlakuan khusus bagi debitor yang menjadi korban bencana erupsi Gunung Merapi berupa kolektibilitas, restrukturisasi hingga pemberian kredit baru.

"Perlakuan khusus keringanan kolektibilitas berupa ketepatan membayar. Padahal, dalam kondisi normal mencakup tiga penilaian, yakni ketepatan membayar, perkembangan industri, dan prospek bisnis," katanya.

Namun, menurut dia, untuk kredit bagi korban bencana erupsi Gunung Merapi hanya berlaku satu penilaian yakni ketepatan membayar. Ia mengatakan keringanan lainnya adalah restrukturisasi atau penjadwalan ulang kredit. Dalam kondisi normal, retrukturisasi harus melalui tiga tahap angsuran dulu, baru dikatakan lancar.

"Namun, pada saat bencana langsung dikatakan lancar saat direstrukturisasi. Hal itu untuk meringankan beban debitor yang menjadi korban bencana," katanya. Selain itu, menurut dia, debitor korban bencana alam juga bisa mendapat kredit baru. Padahal, sebelumnya tidak bisa dilakukan karena masih memiliki tunggakan dan harus menunggu kreditnya lunas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement