Rabu 15 Dec 2010 05:58 WIB

Maling Ikan di Indonesia, TNI Bekuk Kapal Thailand

Kapal perang TNI AL (Ilustrasi)
Kapal perang TNI AL (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--TNI Angkatan Laut mengamankan dua kapal ikan Thailand yang tengah menangkap ikan secara tidak sah di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (14/12). Juru bicara TNI Angkatan Laut Kolonel Laut (S) Tri Prasodjo, mengatakan, kedua kapal ikan itu masing-masing Kapal Motor (KM) Jitruangporn 7 dan KM Karuna Samut.

"Keduanya ditangkap oleh Kapal Perang RI Abdul Halim Perdana Kusuma-355 yang sedang melaksanakan operasi laut dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Ia mengungkapkan, KM Jitruangporn 7 berbobot 80 ton, dinakhodai Tarasi, diawaki delapan orang yang seluruhnya berkewarganegaraan Thailand, serta telah berhasil menangkap kurang lebih satu ton ikan campuran.

Sementara itu, KM Karuna Samut dari perusahaan yang sama, berbobot 80 ton, dinakhodai Padid, diawaki delapan orang warga negara Thailand telah berhasil menangkap ikan campuran kurang lebih tiga ton yang disimpan pula di palka kapal.

"Kedua kapal ikan asing tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan melakukan penangkapan ikan tidak dilengkapi dokumen pada saat diperiksa sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujar Tri.

Ia menambahkan, kedua kapal beserta 18 orang warga negara Thailand dan sejumlah barang bukti lainnya dikawal ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement