REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Kebijakan Masyarakat Uni Eropa yang menyebutkan bahan bakar diesel dari CPO (Crude Palm Oil) berada di bawah standar emisi, dinilai sangat merugikan Indonesia. Bahkan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian, Zaenal Bachruddin, menyebutkan kebijakan yang tertuang dalam kebijakan UE Directive dinilai kebijakan yang diskriminatif.
"Untuk itu, Indonesia dan Malaysia akan menyiapkan aksi bersama dalam pertemuan World Trade Organization (WTO)," kata Dirjen P2HP saat menghadiri seminar di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (Unsoed), Purwokerto, Sabtu (11/12).
Dia menyebutkan, sebagai persiapan menghadapi pertemuan WTO tersebut, Indonesia akan menggelar pertemuan bilateral lebih dulu. Pertemuan bilateral diperlukan agar kedua negara memiliki satu suara dalam melawan perlakuan diskriminatif Uni Eropa tersebut. "Kami berharap Indonesia dan Malaysia satu suara untuk membawa masalah diskriminasi perdagangan CPO oleh Eropa ke WTO," tegasnya.
Menurutnya, pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dan Malaysia akan berlangsung Januari mendatang. "Kita perlu satu suara menghadapi kebijakan Eropa tersebut, karena Indonesia dan Malaysia merupakan produsen yang menghasilkan 80 persen kebutuhan CPO dunia," tegas Zaenal.
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa (UE) sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan UE Directive. Berdasarkan kebijakan itu, maka minyak nabati dari CPO sebagai bahan bakar biodiesel, dinilai berada di bawah standar emisi yang dapat menimbulkan efek rumah kaca. Kebijakan tersebut menyebabkan CPO tidak dapat digunakan menjadi bahan bakar terbarukan di Eropa.
Menghadapi kebijakan itu sendiri, Zaenal menyebutkan, Indonesia telah melakukan kampanye yang menyebutkan bahwa produk CPO Indonesia ramah lingkungan. Kampanye ini, antara lain dilakukan di markas besar Uni Eropa di Brussels. Melalui kampanye tersebut, Indonesia ingin meyakinkan masyarakat Eropa bahwa produk CPO di Indonesia merupakan komoditas yang ramah lingkungan.
Selain itu, lanjutnya, mulai Janurai 2011, Indonesia bersama Malaysia juga bakal mengadakan kampanye perdagangan CPO di Amerika Serikat. "Intinya, kita akan meyakinkan masyarakat dunia bahwa produk CPO Indonesia merupakan produk yang ramah lingkungan, dan proses produksinya juga memperhatikan masalah kelestarian lingkungan," tegasnya.
Dalam proses produksi tersebut, disebutkan, Indonesia juga telah menerapkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Kebijakan ISPO ini merupakan sistem berkelanjutan dan ramah lingkungan. "Dengan adanya ISPO ini, Indonesia ingin meyakinkan bahwa komoditas CPO dari Indonesia merupaka komoditas yang ramah lingkungan," katanya.