REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Harno Susanto, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, mengatakan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Temanggung periode 2011 diperkirakan naik signifikan. Hal tersebut mengingat penerimaan Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar Rp 11 miliar sehingga secara otomatis penerimaan Temanggung juga akan meningkat.
''Soal berapa besar peningkatakannya, itu tergantung kebijakan provinsi,'' kata Harno kepada Republika. ''Mekanisme penerimaan DBHCHT melalui provinsi. Jadi, ya nanti tergantung keputusan di tingkat provinsi.
Pada periode 2010, Temanggung menerima alokasi DBHCHT sebesarRp 13,67 miliar. Harno mengatakan, semua kegiatan yang didanai DBHCHT Temanggung hampir seluruhnya selesai.
Temanggung merupakan daerah penerima terbesar kedua setelah Kudus yang merupakan daerah industri rokok. Sedangkan Temanggung merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Tengah.
Besaran perolehan dana bagi hasil cukai, tambah Harno, berdasarkan variable bobot tertentu. Variabel pembagian daerah terdiri atas penerimaan cukai (bobot 57,5 persen), produksi tembakau (37,5 persen), pembinaan lingkungan sosial (tiga persen), tingkat penyerapan dana CHT (satu persen), dan pemberantasan cukai ilegal (satu persen).
Berdasarkan informasi tidak resmi dari Kementerian Keuangan, tahun 2011 mendatang, penerimaan DBHCHT Jawa Tengah naik sekitar 13 persen. Dengan demikian, Provinsi Jawa Tengah diperkirakan akan menerima sebanyak Rp 269 miliar. Pada 2010 lalu, Jawa Tengah mendapatkan dana tersebut sebesar Rp 258 miliar.
‘’Secara resmi kita memang belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Keuangan. Namun, kami telah memperoleh informasi seperti itu,'' kata Harno. ''Biasanya bulan November pemberitahuan resmi telah kami terima, namun sampai menjelang akhir tahun pemberitahuan itu belum keluar.