REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Dorodjatun Kuncoro Jakti, menilai untuk pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) agar tidak terjebak utang salah satunya dengan menaikkan pajak.
"Di seluruh dunia jawaban untuk pengelolaan APBN agar tidak defisit itu tentu pajak, diperberat dulu lalu baru ke belakang kerjakan opsi lainnya," ujarnya saat ditemui di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN).
Dorodjatun yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama BTPN itu menambahkan, penutupan defisit tidak seterusnya dilakukan dengan utang, selama ini pemerintah selalu menyandarkan penutupan defisit pada pinjaman luar negeri.
Bila kondisi tersebut tidak berubah dalam jangka panjang, ia mengkhawatirkan akan menjadi beban pembiayaan pemerintah. "Tidak bisa terus-terusan defisit ditutup dengan debt atau dengan utang," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus menaikkan pajak, saat ini rasionya masih mengkhawatirkan di Indonesia kendati nomor pokok wajib pajak (NPWP) mengalami kenaikkan dengan cepat. "Saya perhatikan pajak itu harus naik saya perhatikan rasionya masih mengkhawatirkan di Indonesia, NPWP naik cepat sekali tapi yang benar cuman berapa," ujarnya
Ia menambahkan, penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio harus diperbaiki. "Jadi, kalau 'tax ratio' kita kaya gini ke PDB, saya perhatikan tendensinya menurun nah, itu harus diperbaiki," katanya.
Ia mengatakan, bahwa defisit anggaran jangan sampai lebih dari tigs persen karena akan menyebabkan naiknya inflasi seperti pengalaman sebelumnya di beberapa negara. "Rancangan APBN sudah ada aturan-aturannya tersendiri, misalnya inflasi tidak melewati batas 10 persen dan defisit tidak lebih dari tiga persen," ujarnya.