Sabtu 06 Nov 2010 04:05 WIB

BPK Tunggu Permintaan DPR Buat Audit IPO Krakatau Steel

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  siap memeriksa jika terbukti adanya ketidakwajaran di balik pelaksanaan initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS). Sejauh ini, BPK baru meminta data konfirmasi terkait pelaksanaan IPO produden baja pelat merah ini. Selanjutnya, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta data IPO KS diaudit, BPK siap melakukannya.

Menurut Anggota BPK, Ali Masykur Musa, pihaknya meminta data konformasi pelaksanaan IPO Krakatau Steel (KS), lantaran untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas informasi. "Makanya tanggal 2 November (2010) kemarin, kami memanggil tiga entitas, yaitu emiten (KS),  Kementerian BUMN, dan underwriter (penjamin emisi)," katanya di Jakarta, Jumat (5/11).

Ali menambahkan, langkah BPK ini dilakukan untuk mengawal proses pelaksanaan IPO KS sejak awal. Menurutnya, mengingat tugas BPK memeriksa keuangan negara, maka pihaknya tanpa diminta Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, langsung mengambil langkah preventif.

"Kami selaku pemegang audit keuangan negara secara dini memantau. Mulai dari pre-market, bookbuilding sampai penentuan harga Rp 850 (per lembar saham), kami akan pantau terus. Tapi, saya tegaskan ini bukan pemeriksaan, melainkan konfirmasi data dari informasi yang berkembang," jelas Ali.

Ditambahkannya, jika DPR meminta BPK untuk mengaudit IPO KS di kemudian hari, BPK akan siap melaksanakannya. Namun, sampai hari ini, tegas Ali, BPK masih terus mendata sehingga belum bisa menarik kesimpulan apakah ada kejanggalan atau tidak dalam IPO KS.  "Jadi, kita tunggu lebih lanjut. Yang pasti saya ingin semua IPO berjalan lancar. Kalau laporan kan setiap tahun kan kita membuat laporan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan, pihaknya menyambut positif langakh BPK untuk mengawal pelaksanaan IPO KS. "Saya harap bisa beri pengawalan ke BUMN, termasuk IPO KS. Saya berterimakasih pejabat BPK telah perhatian sejak awal, langsung proaktif. Diharapkan pendampingan ini untuk langkah preventif sebelum terlanjur salah," jelas Mustafa.

Menyinggung harga saham KS Rp 850 per lembar, ia menjelaskan bahwa angka itu sudah real. Sebelumnya, Mustafa membenarkan kalau saham IPO KS diupayakan naik Rp 950 per lembar, namun harga tersebut tidak bisa direalisasikan. Sehingga harga saham IPO KS ditetapkan sebesar Rp 850 per lembar.

"KS menginginkan harga Rp 950 per lembar. Kita rapatkan di sini (Kementerian BUMN), diusahakan terpenuhi. Tapi sesudah dipelajari mendalam terjadi banyak komplikasi hukum yang dilanggar. Akhirnya kembali ke harga Rp 850 yang ditetapkan," terang Mustafa.

Hasil keputusan tersebut, menurutnya bukan keputusan yang terburu-buru atau mendadak. Pasalnya, dalam rapat dihadiri secara lengkap dan semua pihak diperkenankan untuk berpendapat. Mustafa juga membantah kalau ada intervensi dari pihak manapun. "Bukan keputusan buru-buru. Tidak ada intervensi juga. Sehingga rumor kertas masuk tidak benar sama sekali," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement