REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Derasnya arus masuk modal asing mestinya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperoleh keuntungan. Salah satunya dengan memberikan kesempatan pada pemerintah daerah (pemda) yang sedang membangun proyek infrastruktur agar dapat mengeluarkan obligasi.
"Obligasi itu untuk menyerap modal asing yang masuk. Ini untuk kemanfaatan dalam sektor riil, misalnya mendorong pembangunan infrastruktur," papar pengamat ekonomi Aviliani di Jakarta, Rabu (3/11).
Aviliani memaparkan, jika pemerintah tidak memanfaatkan momentum ini untuk sektor riil, maka akan terjadi gelembung ekonomi yang cukup besar. Jika tidak bisa diambil manfaatnya, hal itu akan mengakibatkan kerugian. Dari sisi moneter, lanjut Aviliani, antisipasinya bisa dengan memperpanjang jangka waktu sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari sebulan jadi enam bulan.
Menurut Aviliani, pemulihan krisis di Amerika dan Eropa diprediksi akan berlangsung 6-7 tahun lagi. "Kondisi mereka masih terpuruk sekarang. Indonesia masih menjadi incaran dana asing karena suku bunganya yang menarik dan sebentar lagi sepertinya Cina akan menaikkan suku bunganya sampai 5 persen, maka ini menjadi peringatan kita juga untuk mengantisipasi arus modal keluar," paparnya.
Dia menambahkan derasnya arus modal asing ini juga mengakibatkan rupiah menguat dan itu mengakibatkan ekspotir rugi serta menyebabkan aliran barang impor makin tinggi. "Jadi bahaya, jika nanti konsumsi saja yang menopang pertumbuhan ekonomi kita," tuturnya.