Selasa 02 Nov 2010 23:59 WIB

Komisi XI DPR Akan Panggil Direksi KS

PT Krakatau Steel
PT Krakatau Steel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi XI DPR RI akan memanggil manajemen PT Krakatau Steel (KS) terkait kontroversi rendahnya harga saham BUMN itu yang ditawarkan dalam penawaran saham perdana. "Jika hal ini menimbulkan kebingungan terhadap masyarakat, maka Komisi XI berkewajiban memanggil managemen PT KS, karena Komisi XI turut memberikan persetujuan dalam proses tersebut," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi di Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Achsanul, anggota Fraksi Partai Demokrat, reaksi masyarakat terhadap IPO KS yang akan melakukan penawaran saham pada 2-4 November ini menimbulkan sejumlah kegaduhan yang membingungkan. "KS sebagai salah satu BUMN yang diandalkan Pemerintah memang telah menetapkan harga yang terlalu murah. Perbankan seperti BNI dan Mandiri saja melepas di kisaran Rp 2.000-Rp 3.000 per saham," kata Achsanul menanggapi harga saham IPO yang ditetapkan hanya Rp 850 per saham.

Dikatakannya, dengan harga yang murah itu, maka akan muncul pembeli spekulan yang dengan mudah akan memainkan saham tersebut. "Seharusnya pemerintah bisa mendapat lebih dari nilai yang ditawarkan," katanya.

Ditambahkan Achsanul, proses penawaran saham perdana KS yang lebih dari satu tahun juga harus dijelaskan oleh manajemen KS. "Persetujuan Komisi XI diberikan sejak 2009. KS merupakan perusahaan 'blue chip' yang pasti diminati investor lokal dan asing, terbukti banyak yang mencari dan mengambil porsi besar, sehingga Pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dana maksimal dari IPO tersebut," katanya.

Pencatatan dan perdagangan perdana saham KS di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 10 November 2010. Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan penawaran umum perdana saham PT Krakatau Steel berjalan sesuai rencana dan tidak ada perubahan jadwal pelaksanaan penawaran umum, alokasi saham, dan harga perdana senilai Rp 850.

Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi dan pasar modal serta para pelaku pasar saham dalam negeri menyatakan, harga saham perdana PT KS Rp 850 terlalu murah atau mendekati batas bawah harga indikatif yang ditetapkan, antara Rp 800 dan Rp 1.150 per saham. Padahal, pada masa penawaran awal (book building), permintaan membeludak hingga sembilan kali dari jumlah saham PT KS yang akan dilepas. Pengamat dan pelaku pasar menyatakan, harga ideal saham PT KS seharusnya minimal Rp 1.000 per saham.

Kementerian BUMN dan penjamin pelaksana emisi juga menyatakan tidak ada perubahan alokasi saham perdana PT KS. Dari 3,15 miliar saham atau 20 persen saham PT KS yang akan dilepas ke publik, sebanyak 65 persen dialokasikan kepada investor domestik dan sisanya kepada investor asing.

Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen ditujukan kepada investor institusi dan 20 persen kepada investor ritel atau perorangan. Kementerian BUMN dan penjamin pelaksana emisi juga menegaskan, alokasi saham perdana PT KS akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement