Selasa 02 Nov 2010 02:49 WIB

Saham KS Dijual Rendah, Mustafa Belum Cium Kerugian Negara

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
PT Krakatau Steel
PT Krakatau Steel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri BUMN Mustafa Abubakar belum melihat adanya kerugian negara atas penjualan saham PT Krakatau Steel yang dinilai terlalu rendah. Menurut Mustafa, harga Rp 850 per lembar saham itu karena analisa dan pembahasan yang juga melibatkan penjamin penjualan (underwriter). "Kalau itu kan tergantung pada penjualan saham nanti yah. Kita lihat bagaimana reaksi pasar," kata Mustafa di Kantor Presiden, Senin (1/11).

Mustafa menyampaikan itu sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna. Menurut Mustafa, reaksi pasar itu bisa dilihat dari dua sisi. "Kalau reaksi pasar bagus, berarti malah memberi gairah pada industri, tapi diterjemahkan dari sisi lainnya seolah-olah kemurahan, nanti kita lihatlah," ujarnya sambil tersenyum.

Mengenai latar belakang harga saham Krakatau Steel yang dipolemikkan saat ini, Mustafa mengatakan, "Yah itu kan karena underwriter, jadi dulu itu kan dulu sudah dianalisa, sudah dibahas akhirnya yang diusulkan angka itu Rp 850 per lembar," kata dia.

Dengan adanya keluhan dengan harga yang dianggap terlalu rendah, Mustafa akan meminta keterangan pihak terkait. "Iya banyak yang mengeluhkan karena dirasa itu kerendahan begitu, tapi mereka sudah kita minta betul untuk menjelaskan, mereka siap mempertanggungjawabkan karena mereka bertanggungjawab terhadap angka itu," katanya.

Mustafa mengaku sudah mencoba mengoreksi harga ketika diputuskan supaya bisa dinaikkan menjadi Rp 950 per lembar, misalnya. "Namun, karena ini keputusan sudah namanya binding agreement, tidak bisa lagi. Karena binding itu, sehingga berindikasi tidak bagus terhadap bisnis," kata dia.

Dari penjualan saham itu, Mustafa mendapatkan, pemerintah diperkirakan mendapat Rp 2,6 trilliun. Mengenai siapa yang akan membeli saham Krakatau Steel, dia menjawab, "Nanti saya minta mereka melakukan secara transparan, itu harus fair jadi semua yang merasa akan dapat kesempatan melihat," katanya.

Mustafa mengatakan, penjualan saham itu tidak bisa ditunda karena akan terkena penalti. "Kalau kita tunda nanti kena penalti, kan semua ada aturannya, semua sudah kita jajaki, peningkatan nilai karena respon pasar begitu bagus sudah kita coba," tandas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement