Kamis 28 Oct 2010 05:39 WIB

Merger Tri Polyta dan Chandra Asri Direstui Pemegang Saham

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Budi Raharjo
Tri Polyta
Tri Polyta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Para pemegang saham telah merestui penggabungan atau merger antara PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) dan PT Chandra Asri, dua anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Selanjutnya, merger kedua anak usaha tersebut akan diberi nama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Menurut Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan TPIA, Suryandi, sebanyak 99 persen pemegang saham sudah memberikan restu. "RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) hari ini sudah selesai. Dan, mayoritas pemegang saham telah menyetujui rencana merger," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10).

Selain merestui penggabungan PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) dan PT Chandra Asri, RUPSLB juga memiliki agenda besar lainnya. Suryandi menguraikan setidaknya ada tiga agenda besar yang menjadi keputusan final dalam RUPSLB hari ini. "Selain pengesahan merger, agenda lainnya perubahan susunan direksi dan perubahan anggaran dasar perseroan," ujarnya.

Selepas merger ini, ia menambahkan, BRPT bertindak menjadi pemegang saham mayoritas di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Suryandi merinci, komposisi saham pascamerger menjadi, BRPT menguasai 66,36 persen dari 77,93 persen saham, Glazers and Putnam Investment Ltd 22,87 persen, Marigold Resources Pte. Ltd 5,52 persen. Sementara itu, Prajogo Pengestu akan memiliki 1,04 persen dari sebelumnya menguasai 4,38 persen, Ibrahim Risjad 0,45 persen, Henry Halim 0,06 persen dan masyarakat (masing-masing dibawah 5 persen) 3,70 persen.

Menyinggung harga konversi saham merger antara PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) dan PT Chandra Asri, Suryandi mengungkapkan nantinya akan dibandrol pada harga Rp 3.579 per lembar saham. Sementara itu, terkait terdilusinya porsi kepemilikan pemegang saham pascamerger, ia mengutarakan pada tahun depan perseroan akan menambah porsi kepemilikan pemegang saham sampai dengan 20 persen sesuai dengan peraturan baru Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Ditambahkan Suryandi, terhitung tanggal 1 Januari 2011 mendatang, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk akan resmi beroperasi secara efektif. "Kalau perdagangan saham perseroan akan berlaku efektif pada 3 Januari 2011," Suryandi menandaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement