REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Asupan protein masyarakat di Indonesia masih rendah. Di sisi lain, impor susu, daging sapi, dan sapi bakalan ke Tanah Air jumlahnya meningkat setiap tahun. Karena asyiknya mengimpor daging dan sapi bakalan dari luar negeri; dan mengejar peningkatan produksi daging sapi, banyak sapi Indonesia dikawinsilangkan dengan sapi asing sehingga jumlah sapi Indonesia terus menurun.
''Memang kawin silang itu tidak haram, tapi sapi lokal kita cenderung habis,'' ujar Prof Dr Ir Muladno kepada Republika, Rabu (6/10).
Guru besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menilai, aspek pelestarian ternak Indonesia tidak diperhatikan dan hanya aspek ekonomi yang dijadikan bahan pertimbangannya. Perangkat hukum untuk mengatur perbibitan di Indonesia juga belum ada. Ini akan membahayakan kelangsungan hidup ternak Indonesia ke depan.
Untuk itu Muladno memandang penting dilakukannya penataan perbibitan ternak di Indonesia. Pada prinsipnya dalam penataan perbibitan tersebut yang juga diamanahkan dalam UU No. 18 tahun 2009 dan RPP Perbibitan: Pertama, pemerintah (pusat, provinsi, dan daerah) wajib bertanggung jawab terhadap pelestarian sumberdaya genetik ternak Indonesia sehingga ketersediaan ternak tersebut dapat dijamin bagi kepentingan generasi mendatang.
Kedua, pemerintah harus dapat menjadi teladan bagi peternak maupun masyarakat luas dalam usaha budidaya ternak Indonesia dan bisa membuktikan bahwa ternak Indonesia memiliki banyak potensi dan keunggulan. Ketiga, dalam rangka meningkatkan nilai tambah secara ekonomis, pemerintah harus mendorong dan jika perlu memberi insentif kepada pemodal yang mau melakukan usaha di bidang pembibitan ternak di Indonesia.
Keempat, peternak, praktisi di bidang peternakan, maupun masyarakat luas harus difasilitasi dan dibina dalam upaya meningkatkan mutu genetik ternaknya melalui program persilangan secara terencana karena secara ekonomis memang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternaknya.
Kelima, penelitian dasar dan aplikatif untuk peningkatan mutu genetik ternak Indonesia yang dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian milik pemerintah harus lebih baik pola koordinasinya sehingga efisiensi dan produktivitas dalam penggunaan dana pemerintah dapat ditingkatkan lagi.