REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan, kenaikan harga kapas dunia akan meningkatkan harga jual produk tekstil hingga 15 persen.
Ketua umum API, Ade Sudrajat mengatakan, walau kapas termasuk komoditas yang diperdagangkan secara berjangka, produsen tetap harus menaikkan harga produk akhirnya saat ini agar bisa membeli bahan baku yang harganya sudah naik.
Ade menghitung, kenaikan harga kapas saat ini sebesar 60 persen akan menaikkan harga di produk akhirnya sekitar 15 persen. "Ini pasti langsung naik," katanya kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Hanya saja, kata Ade, dampak kenaikan harga ini belum dapat terlihat ke permintaan ekspor. Karena, perjanjian ekspor saat ini disepakati sejak tiga bulan yang lalu saat belum ada sinyal kenaikan harga kapas.
Karena itu, dia berharap fluktuasi harga ini hanya sementara akibat perubahan iklim global yang menyebabkan kegagalan panen di negara penghasil kapas seperti Cina dan Pakistan. Padahal, permintaan kapas dikontrol Cina yang menjadi produsen besar turunan kapas.
Ade menyayangkan kenaikan harga kapas ini karena mengganggu tren peningkatan daya beli masyarakat. Alhasil, pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil yang sempat menanjak kini jadi agak melandai. "Yang paling diwaspadai adalah inflasi. Karena ini baru kenaikan harga satu komoditi kapas," katanya.