REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W. Yudha menyatakan Komisi VII DPR telah menolak usulan pemerintah terkait rencana kenaikan TDL sebesar 5,4 persen pada awal 2011.
''Pada prinsipnya tidak akan ada kenaikan TDL pada 2011 nanti seperti yang diinginkan pemerintah sebesar 5,4 persen, paling tidak sampai April 2012 aman tidak akan ada kenaikan,'' kata Satya kepada Republika, Jumat (24/9).
Menurut Satya kebutuhan subsidi untuk listrik sebesar Rp 41,02 triliun dalam RAPBN 2011 bisa ditutupi dengan melakukan efisiensi di tubuh PLN. Satya yang juga anggota Badan Anggaran DPR menambahkan, pemerintah tidak bisa seenaknya menaikan TDL dalam rangka menekan subsidi.
Ia melanjutkan, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan. ''Diantaranya dengan optimalisasi energi primer, mengganti BBM ke gas atau batu bara atau mengefisiensikan operating cost lainnya di PLN,'' tegas Satya.
Hal senada ditegaskan anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P, Dewi Aryani Hilman. Menurut Dewi keputusan tidak ada kenaikan TDL sudah final. ''DPR bisa menghentikan rencana pemerintah untuk menaikan TDL setelah melalui perdebatan panjang, jadi tidak ada kenaikan TDL,'' ujarnya.
Meski demikian subsidi, kata Dewi, tetap diberlakukan karena yang mengurus rakyat sudah menjadi tugas pemerintah. ''Kita juga mendorong pemerintah untuk melakukan efisiensi di segala bidang. Untuk itu kita minta pemerintah menyampaikan presentasi reformasi birokrasi dan redesign program mereka ke Komisi 7,'' tandas Dewi.