Selasa 07 Sep 2010 21:41 WIB

Kemenkominfo Ancam Tindak Operator yang Kecewakan Pelanggan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kemenkominfo mengancam menjatuhkan sanksi kepada operator telekomunikasi yang mengecewakan pelanggan khususnya ketika menghadapi lonjakan trafik menjelang Lebaran."Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada operator telekomunikasi yang tidak konsisten memberikan layanan yang baik kepada pelanggannya," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ketentuan pemberian sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika serta semestinya telah dipahami dengan baik oleh penyelenggara telekomunikasi di tanah air.

Namun, Gatot menekankan, pemberian sanksi akan melalui tahapan yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. "Tentu ada sanksi sesuai peraturan Menkominfo tetapi tidak langsung ketika ada laporan kemudian diberi sanksi tapi kita lihat dan kaji dahulu," katanya. Sanksi terberat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin bagi penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan.

Pihaknya beberapa waktu lalu pernah memberikan surat peringatan kepada salah satu operator telekomunikasi terkait layanan yang kurang optimal. "Tapi selama ini dari pengalaman yang sudah, industri telekomunikasi merupakan salah satu industri yang paling patuh terhadap aturan," kata Gatot.

Sehingga sekali mendapat surat peringatan dari pemerintah, mereka akan merasa sangat bersalah karena basis industri telekomunikasi adalah layanan yang baik kepada pelanggan, katanya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement