Selasa 31 Aug 2010 21:55 WIB

Saham Minoritas BUMN Masih Dibicarakan

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Antara
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan masih membahas perihal saham-saham minoritas milik pemerintah di sejumlah perusahaan. Keduanya memiliki pandangan yang berbeda. Kemenkeu menilai saham-saham minoritas pemerintah harus dikelola oleh pihaknya, bukan ke BUMN.

Berdasarkan surat Kemenkeu kepada Kemen BUMN bernomor S-377/MK-06/2010 tanggal 2 Agustus 2010, bahwa pengelolaan saham-saham minoritas pemerintah di sejumlah perusahaan akan tetap dikelola oleh Kemenkeu, bukan oleh BUMN atau perusahaan lain. Seperti diketahui, Kemen BUMN berencana untuk mengelola saham-saham minoritas pemerintah tersebut melalui Danareksa Capital, anak usaha PT Danareksa (Persero). Nantinya, Danareksa Capital akan mengelola saham-saham minoritas tersebut menjadi aset perusahaan berbentuk BUMN Fund.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menganggap wajar atas penolakan Kemenkeu. Sesuai dengan surat Kemenkue yang ada, katanya, pengelolaan saham pemerintah di sejumlah perusahaan merupakan tanggaungjawab Kemenkeu. ''Itu wajar karena landasan hukumnya belum kuat. Jadi, bisa menjadi masalah hukum ke depannya. Karena ini terkait dengan Undang-undang (UU) Keuangan Negara,'' kata Said kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/8) malam.

Mengacu kepada peraturan pemerintah (PP) nomor 41, ujar Said, saham-saham minoritas hanya dialihkan ke Menteri BUMN. Jadi, kalau mau dialihkan lagi ke BUMN lain atau pihak lain, aturannya tidak ada. Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, mengutarakan pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan Kemenkeu terkait klarifikasi pengelolaan saham-saham minoritas ini. Untuk itu, ia memastikan langkah pembentukan BUMN masih tetap berjalan.

''BUMN Fund tetap berjalan. Jadi kita sedang klarifikasi dengan Kemenkeu. Pak (Mahmuddin) Yasin (Deputi Privatisasi dan Restrukturisasi Kemen BUMN) akan konsultasi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement