REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Total utang pemerintah berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang sampai dengan 31 Juli 2010 telah mencapai Rp 1.625,63 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 12,78 trililun dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada Juni kemarin yang sebesar Rp 1.612,85 triliun.
Dari total utang per 31 Juli, Rp 1.402 triliun berasal dari penerbitan surat berharga negara. Sementara sisanya Rp 584 triliun berasal dari utang luar negeri. Jumlah utang luar negeri ini lebih besar Rp 7 triliun dibandingkan dengan posisi Juni yang hanya Rp 577 triliun. Meski mengalami peningkatan pemerintah memastikan tidak akan melakukan moratorium utang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Rahmat Waluyanto, mengatakan pemerintah tidak akan pernah melakukan moratorium terhadap utang luar negeri. Ada beberapa alasan yang mendukung kebijakan itu. Pertama, moratorium oleh investor asing hanya untuk negara yang kemampuan membayarnya rendah sekali. Sementara kondisi Produk Domestik Bruto Indonesia kini bagus dan tidak bermasalah.
''Dan ini pun dalam keadaan krisis tidak ada moratorium. Kita pernah moratorium pada 2005 karena tsunami. Itupun hanya bunga saja,'' ujar Rahmat, di Jakarta, Kamis (12/8).
Faktor Kedua, lanjut Rahmat, melihat prospek perekonomian Indonesia yang semakin bagus. Hal itu terindikasikan dari membaiknya rating yang ke arah investmeng grade. ''Bahkan ada yang sudah memberikan investment grade ke kita,'' ujarnya.
Alasan ketiga, proses moratorium utang tidaklah gampang. Apalagi jika utang-utang tersebut merupakan eks dari paris club atau dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) maka harus melibatkan Indonesian Monetary Fund (IMF).