REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Penghentian itu terkait dengan rencana divestasi saham BBNI yang dimiliki pemerintah Indonesia.
Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/8) mengatakan, saham BBNI mulai sesi I perdagangan Kamis untuk sementara tidak bisa diperdagangkan di seluruh pasar.
Dikatakan, suspensi dilakukan sampai pengumuman bursa lebih lanjut. Keputusan suspensi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi saham yang tidak wajar.
sumber : Ant
Advertisement