Jumat 06 Aug 2010 02:43 WIB

Cegah Pengoplosan, Pemerintah akan Hilangan Perbedaan Harga Elpiji

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pemerintah kemungkinan besar akan memutuskan untuk menghilangkan perbedaan harga antara gas elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram dan elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram. Tujuan penghilangan untuk mengurangi pengoplosan gas yang mengakibatkan ledakan tabung.

"Kami pada umumnya sepakat untuk mencoba menghilangkan disparitas," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, ketika ditemui di sela-sela rapat kerja nasional di Istana Bogor, Kamis (5/8). Agung menjelaskan, wacana penghilangan perbedaan harga itu akan dibahas pekan depan dalam rapat koordinasi tingkat menteri. Setelah itu, hasil rapat akan dilaporkan kepada Wakil Presiden Boediono.

Mekanisme yang bisa ditempuh, menurut Agung, antara lain menaikkan harga elpiji kemasan tiga kilogram menjadi sama dengan kemasan 12 kilogram. Cara itu, imbuhnya, harus disertai dengan pembagian kupon kepada masyarakat yang masuk dalam kualifikasi pengguna elpiji kemasan tiga kilogram.

Metode lain ialah menurunkan harga elpiji kemasan 12 kilogram menjadi sama dengan harga elpiji kemasan tiga kilogram. Selain itu juga ada opsi menurunkan harga elpiji kemasan 12 kilogram pada angka tertentu dan pada saat yang sama menaikkan harga elpiji kemasan tiga kilogram pada angka tertentu pula.

"Yang jelas, pemerintah cenderung menghilangkan perbedaan supaya tidak ada spekulan yang kurang ajar dan tidak bertanggung jawab itu," kata Agung menambahkan.

Disparitas harga antara elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram dan elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram cukup signifikan. Di Jakarta, elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kemasan, sedangkan elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram rata-rata dijual Rp75 ribu per kemasan.

Hingga kini pemerintah tetap melakukan penarikan tabung yang rusak atau bocor akibat praktik pengoplosan. Sampai dengan Juli 2010, pemerintah telah menarik satu juta tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang rusak dan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement