Sabtu 31 Jul 2010 03:49 WIB

Penerimaan Bea Masuk tak Terpengaruh ACFTA

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: Republika
Bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaksanaan ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) selama satu semester 2010 belum memberikan dampak bagi penerimaan negara dari bea masuk. Hal ini diakibatkan meningkatnya aktifitas impor semester I/2010 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Thomas Sugijata, mengakui adanya perjanjian ACFTA akan mempengaruhi pemasukan negara dari bea masuk. Namun untuk semester I/2010 ini, dampaknya masih bisa dikompensasi oleh kenaikan impor secara keseluruhan sehingga sampai pertengahan tahun ini angka bea masuk cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

''Meningkatnya aktifitas impor pada semester pertama tahun ini dibandingkan tahun lalu mengkompensasi penerimaan dari bea masuk. Apalagi tidak semua barang terkena bea masuk impor,'' ujar Thomas, di kantornya, Jumat (30/7).

Berdasarkan data realiasi hingga 23 Juli 2010, penerimaan bea masuk mencapai Rp 10,789 triliun. Jumlah ini lebih besar 13 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu yakni Rp 9,54 triliun.

Menurut Thomas peningkatan impor itu besarnya mencapai 30 persen. Tidak hanya dari Cina tapi juga dari negara-negara lain yang selama ini belum mempunyai perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. ''Negara lain yang tak mempunyai perjanjian dengan kita inilah yang turut meningkatkan bea masuk,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement