Rabu 21 Jul 2010 06:04 WIB

BPK Minta Pemerintah tidak Terfokus Volume Kuota BBM Subsidi

Rep: cep/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terkait rencana pemerintah untuk membatasi penjualan BBM subsidi agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan APBN-P 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah tidak harus terfokus kepada kuotanya. Sejauh ini rencana pemerintah untuk membatasi penjualan BBM bersusidi adalah agar tidak melampaui kuota APBNP 2010 sebesar 36,5 juta kiloliter dan atau ekuivalen denagn subsidi sebesar Rp 88,9 triliun.

Anggota IV BPK Ali Masykur Musa menyatakan, pemerintah harus memperhatikan bahwa APBNP 2010 bertolak dari asumsi adanya paralelitas antara kuota, besaran anggaran, dan harga minyak mentah. ''Artinya dengan melihat kecenderungan harga minyak mentah dalam beberapa bulan terakhir di bawah 80 dolar AS per barel, kuota subsidi 36,5 juta kilo liter tidak paralel dengan jumlah anggaran Rp88,9 triliun,'' kata Ali dalam keterangan persnya di gedung BPK, Selasa (20/7).

Menurut Ali, plafon anggaran subsidi diperkirakan akan sanggupmembayar lebih dari kuota yang ditetapkan. ''Karena itu menurut BPK,pemerintah tidak harus terfokus semata pada volume kuotanya tetapi juga kepada besaran anggarannya,'' kata Ali.

Selagi masih dapat terbayar oleh plafon anggaran yang ada,kuota 36,5 juta kiloliter kata Ali, bukanlah angka keramat yang tidak bisa diutak atik. ''Jangan sampai pembatasan konsumsi BBM justru enghentikan laju pertumbuhan ekonomi,sebab BBM adalah engine of growth yang mempunyai efek berantai untuk perekonomian nasional,'' kata Ali mengingatkan.

BPK, lanjut Ali, mendorong pemerintah untuk semakin meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM subsidi hingga tidak salah sasaran dan juga mengefisienkan mekanisme penghitungan subsidi sehingga alokasi subsidi dibelanjakan secra tepat bayar. ''Hasil audit BPK dalam kurun waktu 2001-2008 menunjukkan adanya koreksi terhadap penghitungan subsidi oleh Pertamina selaku pengemban PSO, sebesar Rp 18,3 Triliun,'' kata Ali.

Koreksi BPK ini, kata Ali, terutama karena Pertamina menggunakan patokan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ''Jumlah koreksi BPK ini jauh lebih besar ketimbang proyeksi penghematan sebesar 2,3 juta kiloliter seandainya pengendalian konsumsi BBM subsidi dilakukan mulai Speteber 2010 ini,'' kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement