REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menyetujui permintaan Telkom dan Telkomsel untuk memperoleh pinjaman komersial luar negeri. Meski demikian, pemerintah tidak akan mencampuri soal asal, jumlah, dan penggunaan dari pembiayaan luar negeri tersebut.
Menurut Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, masalah jumlah pinjaman tersebut akan diserahkan kepada korporasi. Pemerintah hanya mengkaji masalah risiko yang ditimbulkan dari pinjaman tersebut. ''Telkom kan perusahaan publik. Mereka cuma mau tanya, kalau pinjam sekarang ini sudah memasuki level yang membahayakan bagi negara dan apakah mereka diizinkan, dan pada prinsipnya kami mengizinkan,'' jelasnya di Jakarta.
Agus menilai, hal terpenting adalah perusahaan itu sehat. Saat meminjam, pasar juga akan memperhatikan kondisi struktur rasio antara pinjaman dengan modal yang ada. ''Perusahaan seperti Telkom dan Telkomsel baik sekali dan memberikan nilai tumbuh bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,'' ucapnya.
Bentuk pinjamannya, kata dia, bisa dalam bentuk bilateral, sindikasi, ataupun medium term note (MTN). ''Format diserahkan kepada mereka. Mereka meminta untuk semester I 2010 ini,'' ujar mantan Dirut Bank Mandiri itu.