Selasa 22 Jun 2010 22:36 WIB

Korporasi Diminta Standarisasi Laporan Keuangan Internasional

Rep: C03/ Red: Budi Raharjo
Bursa Efek Indonesia
Foto: Andika Wahyu/Antara
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Korporasi di Indonesia diharapkan dapat menerapkan standar internasional pelaporan keuangan (International Financial Reporting Standards-IFRS). Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan bagi perusahaan yang telah go public.

Anggota Dewan Standar Akutansi Internasional (International Accounting Standards Board/IASB), Patrick Finnegan, menuturkan dengan mengimplementasikan IFRS maka perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu.

Angota Asosiasi Emitem Indonesia (AEI), Endang P Sulaksono, mengatakan karena adanya perubahan mendasar dalam konvergensi ke IFRS, maka perlu suatu panduan bagi perusahaan dalam melakukan penyelarasan standar ini. ''Untuk itu, perlu ada pembicaraan bersama antara asosiasi, IAI, dan regulator,'' cetusnya di Jakarta, Selasa (22/6).

Menurut Endang, dengan adanya konvergensi IFRS ini diharapkan akan terjadi peningkatan kegiatan investasi secara global. Selain itu, dapat menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. ''Tentunya juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan dan peningkatan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement