Sabtu 12 Jun 2010 04:52 WIB

Triliunan Piutang Negara Sulit Ditagih

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Kementerian Keuangan, ilustrasi
Kementerian Keuangan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jumlah Piutang negara pada Mei 2010 bertambah menjadi Rp 62 trilun dari sebelumnya sekitar Rp 51 triliun pada awal tahun. Pemerintah mengaku sulit untuk menagih piutang tersebut sehingga jumlahnya terus meningkat

''Sekarang jumlahnya sudah bertambah menjadi sekitar Rp 62 triliun,'' ujar Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, di Jakarta, Jumat (11/6).

Menurut Hadiyanto, pemerintah memiliki piutang di beberapa tempat seperti di bank yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian dilakukan pengurusan oleh bank-bank Bumn itu dan diserahkan kepada Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) yang sekarang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. ''Jadi memang sejak penyerahan piutang pun sudah sulit ditagihnya,'' jelasnya.

Meski demikian, Hadiyanto akan terus berupaya menagih hak dari negara ini. Namun diakui mengakui sulit memenuhi pengembalian piutang tersebut sampai 100 persen. ''Setelah disita dan dicekal, mereka membayar, Tapi untuk mengharapkan 100 persen recovery dari itu rasanya berlebihan karena masalah-masalahnya adalah satu, pinjaman piutang itu tidak selalu didukung oleh jaminan yang cukup,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement