REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, dan Wakil Menkeu, Anny Ratnawati, untuk mencegah penyimpangan pajak. Hal itu dilakukan dengan melakukan reformasi di bidang perpajakan dan bea cukai.
Presiden juga meminta keduanya untuk menyusun kebijakan fiskal yang hati-hati dan tepat. ''Banyak kebijakan Menteri Keuangan yang akan menyumbang kokohnya ekonomi nasional kita,'' pesan Presiden usai mengambil sumpah Agus dan Anny di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/5).
Pengambilan sumpah Agus dan Anny ini dihadiri oleh seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dan seluruh pimpinan lembaga tinggi negara. Lebih dari itu, Presiden juga menginstruksikan keduanya untuk menyusun APBN yang tepat. ''Dalam arti bisa mengalokasikan dan mendistribusikan untuk tugas pemerintahan umum, tugas pembangunan, utamanya pertumbuhan ekonomi, jaring pengaman sosial, subsidi, dan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang,'' jelasnya.
Presiden mengatakan, pendapatan dalam negeri juga harus ditingkatkan dari pajak dan nonpajak dengan cara mengeluarkan kebijakan dan instrumen yang tepat dan pengawasan ketat. ''Terus lakukan reformasi perpajakan, tingkatkan kinerja lembaga perpajakan kita, tingkatkan perolehan pada subsektor perpajakan, dan cegah penyimpangan yang terjadi,'' ujarnya.
Presiden juga menekankan pentingnya mengembangkan kebijakan desentralisasi fiskal yang lebih luas. ''Kita harus alirkan anggaran yang lebih besar lagi ke daerah sesuai dengan otonomi daerah dan sistem pembangunan yang desentralistik,'' imbuhnya.