Selasa 18 May 2010 03:07 WIB

Pemerintah Awasi Setoran Pajak Pertambangan

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Tambang batu bara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penerimaan pajak secara keseluruhan harus terus diperhatikan secara serius. Hal ini mengingat rendahnya penerimaan pajak di sektor pertambangan, meski di satu sisi penerimaan pajak dari sektor manufaktur mengalami pertumbuhan yang cukup baik.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan turunnya penerimaan pajak sampai dengan Mei dari sektor pertambangan disebabkan oleh faktor harga dan pertumbuhan yang tidak tercapai sesuai dengan target. ''Jumlahnya memang kalau dilihat dari harga dan pertumbuhanya tidak sesuai dengan penerimaan,'' ujarnya di Jakarta, Senin (17/5).

Melihat perolehan yang turun ini, lanjut Menkeu, pemerintah akan terus memantau kinerja pertumbuhan khususnya pada sektor primer. Karena pada kenyataanya, pertumbuhan pada sektor manufaktur baik dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ataupun Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan yang cukup bagus. ''Tapi secara keseluruhan untuk penerimaan pajak tetap harus diperhatikan secara signifikan,'' ujarnya mengingatakan.

Sebelumnya Menkeu mengungkapkan setoran Pajak Penghasilan (PPh) pertambangan sampai dengan Mei hanya sebesar Rp 8,8 triliun. Padahal pada tahun lalu mencapai Rp 12,4 triliun. Sementara, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor yang sama hanya Rp 1,8 trilun atau lebih rendah dibandingkan dengan 2009 yang mencapai Rp 6,1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement