JAKARTA -- Penguatan ketahanan energi di kawasan Asia Tenggara tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan minyak dan gas bumi, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola teknologi, mendorong inovasi, dan menjawab tantangan industri masa depan. Pesan tersebut disampaikan Kepala LEMIGAS, M. Muhammad Iksan Kiat, ketika mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai pembicara utama dalam 51st ASCOPE Council Meeting (ACM 2026) di Bali.
Pertemuan yang berlangsung pada 26–28 Oktober 2026 di The Meru Hotel, Sanur, Bali, tersebut mempertemukan para pemimpin perusahaan minyak dan gas nasional serta otoritas energi negara-negara ASEAN. Forum ASEAN Council on Petroleum (ASCOPE) menjadi wadah strategis untuk membahas perkembangan industri energi, tantangan geopolitik, keamanan pasokan, serta peluang memperkuat kerja sama kawasan.
Dalam forum yang dihadiri delegasi dari 11 negara itu, Iksan menyampaikan paparan bertajuk “Human Energy Security: Empowering the Next Generation to Power ASEAN and the World”. Ia menekankan bahwa keberlanjutan industri energi tidak semata-mata ditentukan oleh cadangan sumber daya alam, melainkan juga oleh kesiapan generasi penerus yang akan mengelola dan mengembangkannya.
Mengawali paparannya, Iksan mengajak peserta membayangkan dua kemungkinan yang dapat mengancam masa depan sektor energi. Pertama, bagaimana jika seluruh sumber daya minyak dan gas bumi habis, dan kedua, siapa yang akan mengelola sektor energi apabila tidak tersedia lagi insinyur, ilmuwan, teknisi, serta pemimpin yang kompeten.
Melalui pertanyaan tersebut, Iksan menegaskan bahwa manusia merupakan modal utama dalam membangun ketahanan energi. Penguasaan teknologi harus berjalan bersama pengembangan kompetensi, karakter, kepemimpinan, dan keberanian menghadapi perubahan.
Menurut dia, ketegangan geopolitik, ketidakstabilan ekonomi global, dan persaingan teknologi menghadirkan tantangan semakin kompleks bagi negara-negara ASEAN. Karena itu, investasi pada pendidikan, penelitian, penguasaan teknologi, serta pengembangan talenta muda menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat ketahanan energi kawasan.
Kenalkan Model 83P untuk Industrialisasi
Pada kesempatan tersebut, Iksan juga memperkenalkan Model 8³P sebagai kerangka strategis untuk mempercepat industrialisasi dan hilirisasi nasional. Model itu mengusung pendekatan pembangunan yang bergotong royong, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.
Iksan menjelaskan bahwa Model 8³P menghubungkan tiga komponen utama, yakni 8 Properties, 8 Pillars, dan 8 Pavilions, dalam satu ekosistem pembangunan industri yang terintegrasi. Ketiganya dirancang untuk menyatukan kapasitas sumber daya manusia, peran pemangku kepentingan, serta bidang-bidang strategis yang perlu diperkuat dalam proses industrialisasi.
Komponen pertama, 8 Properties, merupakan fondasi kapasitas yang harus dikembangkan dalam pembangunan manusia. Delapan unsur tersebut mencakup ketahanan fisik, kemampuan beradaptasi, keterhubungan sosial, kepemimpinan, kemampuan menciptakan nilai, penguasaan teknologi, kemampuan intelektual, serta integritas moral dan spiritual.
Sementara itu, 8 Pillars menggambarkan delapan kelompok pemangku kepentingan yang berperan menggerakkan pembangunan. Kelompok tersebut terdiri atas industri, praktisi, akademisi, pemerintah, sektor finansial, wirausahawan, masyarakat sipil, dan media.
Adapun 8 Pavilions merupakan bidang-bidang strategis yang menjadi ruang pengembangan kapasitas industrialisasi. Kedelapan bidang itu meliputi engineering, economy, electrics/energy, environment, education, ethics, empowerment, dan entrepreneurship.
Menurut Iksan, keterhubungan seluruh unsur tersebut perlu dibangun dengan mempertimbangkan karakteristik serta kontribusi masing-masing aktor. Pendekatan itu memungkinkan sumber daya dan kewenangan diarahkan sesuai kebutuhan sehingga proses industrialisasi berlangsung lebih efektif.
“Setiap aktor memiliki kontribusi sesuai fungsi dan kebutuhan strategisnya, sehingga keberhasilan industrialisasi tidak ditentukan oleh pemerataan peran, melainkan oleh ketepatan proporsi dan keterhubungan antarunsur,” ujar Iksan.
Ia menegaskan bahwa prinsip yang digunakan dalam model tersebut adalah semua pihak dilibatkan, tetapi tidak harus mempunyai porsi kontribusi yang sama. Setiap unsur ditempatkan berdasarkan kapasitas dan peran strategisnya dalam membangun ekosistem industri yang saling mendukung.
Dalam penerapannya, industri memiliki peran penting dalam menciptakan skala produksi, sedangkan praktisi berkontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan dan penerapan teknologi. Akademisi menyediakan landasan pengetahuan dan penelitian, pemerintah membangun kebijakan, serta sektor finansial mendukung kebutuhan pembiayaan.
Pada saat bersamaan, wirausahawan, masyarakat sipil, dan media turut berkontribusi dalam pengembangan inovasi, penguatan legitimasi sosial, serta komunikasi pembangunan. Seluruh peran tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat delapan bidang strategis agar potensi sumber daya Indonesia dapat berkembang menjadi kapasitas industri yang produktif dan berkelanjutan.