Kamis 22 Oct 2026 06:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Janji BBM Subsidi tak Naik

APBN dinilai masih mampu menyerap tekanan harga minyak mentah global yang melonjak.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Gita Amanda
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan di tengah dinamika lonjakan harga minyak mentah global.

Pemerintah menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menyerap tekanan harga minyak hingga akhir tahun. Kepastian ini disampaikan langsung oleh para menteri terkait.

Baca Juga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah terus memperhitungkan kenaikan harga minyak mentah global atau Indonesian Crude Price (ICP) yang berpotensi menambah kebutuhan subsidi energi. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi.

“Yang sedang kita perhitungkan saat ini adalah kenaikan harga ICP global. Karena harga ICP global terus naik, kemungkinan besar akan menambah kebutuhan top-up subsidi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026) lalu.

Bahlil menegaskan kenaikan harga minyak global tidak mengubah komitmen pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi. Penyesuaian anggaran akan dilakukan melalui APBN. “Namun, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Tidak ada kenaikan,” tegasnya, dikutip dari siaran pers.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan rata-rata harga ICP saat ini berada di angka 92 dolar AS per barel, sementara asumsi harga minyak mentah dalam APBN berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Perbedaan angka tersebut kini sedang dikalkulasi oleh pemerintah.

Pemerintah memperhitungkan harga ICP berpotensi tetap berada di bawah 100 dolar AS per barel apabila kondisi saat ini berlanjut. Hal ini diharapkan membuat beban anggaran tetap terjaga.

“Kita menargetkan, kalau kondisi ini terus berlanjut, harga ICP mungkin masih berada di bawah 100 dolar AS per barel. Jadi, relatif masih terkendali. Untuk BBM bersubsidi, tidak ada kenaikan harga,” katanya.

Senada dengan Bahlil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan APBN masih mampu menyerap dampak harga minyak yang relatif tinggi. Kesiapan anggaran tersebut didukung oleh penerimaan negara yang memadai.

Airlangga menyebutkan, harga minyak yang dibeli pemerintah saat ini berada di kisaran 91–92 dolar AS per barel dan diperkirakan rata-rata mencapai 95 dolar AS per barel hingga akhir tahun. “Karena situasi geopolitik tidak akan berubah untuk memasuki tahun depan. Tetapi untuk tahun ini termasuk harga minyak juga relatif kita beli di angka sekitar 91 sekian atau 92 dan sampai akhir diperkirakan rata-rata 95. Dan ini dari segi APBN kita bisa serap,” tuturnya.

Berita Lainnya

Rekomendasi