REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencermati peluang memperpanjang periode pembelian kembali saham (buyback) seiring perkembangan kondisi pasar modal. Perseroan tetap memperhatikan ruang pembelian kembali saham yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, perseroan menjalankan aksi korporasi secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kepentingan pemegang saham, dan kecukupan modal.
"Langkah ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental dan prospek bisnis BNI yang tetap kuat. Pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kecukupan permodalan perseroan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (21/10/2026).
BNI sebelumnya telah menyampaikan rencana buyback melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026. Periode pelaksanaan aksi korporasi tersebut dijadwalkan hingga 26 Oktober 2026.
Perseroan menyatakan akan terus mencermati perkembangan pasar, termasuk peluang memperpanjang periode pelaksanaan buyback. Namun, rencana tersebut masih berupa opsi yang sedang dicermati, bukan keputusan perpanjangan yang telah ditetapkan.
Di tengah rencana tersebut, BNI mencatat total aset sebesar Rp 1.434,1 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 24,8 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Penyaluran kredit meningkat 27,1 persen YoY menjadi Rp 977,2 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 29,4 persen YoY menjadi Rp 1.124,7 triliun.
Dari sisi profitabilitas, BNI membukukan pendapatan bunga bersih Rp 28,9 triliun, meningkat 14,3 persen YoY. Laba bersih tercatat Rp 14,33 triliun, tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Okki, Perseroan menegaskan akan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, disiplin bisnis, dan orientasi jangka panjang dalam menjalankan aksi korporasi.
Okki mengatakan, BNI menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan kebutuhan pengembangan bisnis. Perseroan juga mempertimbangkan kecukupan modal agar pertumbuhan dapat berlangsung secara berkelanjutan. "BNI senantiasa menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan kebutuhan pengembangan bisnis perseroan," kata Okki.