Jumat 09 Oct 2026 19:33 WIB

Pemerintah Bakal Segera Umumkan Diskon Tarif Transportasi Nataru

Stimulus diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Friska Yolandha
Potret penumpang di Stasiun Yogyakarta. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus tarif transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Foto: Republika/ Wulan Intandari
Potret penumpang di Stasiun Yogyakarta. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus tarif transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus tarif transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Dudy memperkirakan besaran PPN-DTP akan sama seperti periode Nataru tahun lalu. 

"Minimal sama dengan tahun kemarin. Kita harapkan begitu," kata Dudy di ruang media Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Dudy berharap stimulus transportasi akan kembali memberikan manfaat masyarakat dalam memanfaatkan periode libur akhir tahun. Dudy menilai stimulus tarif transportasi membantu masyarakat menekan biaya perjalanan selama libur akhir tahun.

"Masyarakat tahun lalu kan sudah bisa merasakan manfaatnya dari adanya stimulus ini," ucap Dudy. 

Dudy menyampaikan pemerintah akan segera mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki waktu untuk merencanakan perjalanan dan perusahaan transportasi dapat mempersiapkan sistem pembelian tiket. 

"Nanti diumumkan, upaya semua pihak bisa menyiapkan seperti apa untuk tiket, pembelian tiket dan sebagainya kan, kan harus jauh-jauh hari," kata Dudy.

Berita Lainnya

Rekomendasi