REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 1.607,6 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut setara dengan 68,2 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 2.357,7 triliun, dengan pertumbuhan 24,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak membaik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada September 2025, penerimaan pajak tercatat Rp 1.295,3 triliun dengan pertumbuhan tahunan yang mengalami kontraksi 4,4 persen.
“Kalau dilihat tahun lalu, tahun lalu pertumbuhan tahunannya kontraksi 4,4 persen. Jadi memang ada faktor tahun lalu mengumpulkannya belum terlalu kuat. Pada September 2025 cuman mengumpulkan Rp1.295,3 triliun, tahun ini terkumpul Rp1.607,6 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Suahasil, perbaikan penerimaan pajak tidak terlepas dari membaiknya implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax serta pembenahan sejumlah komponen dalam pengumpulan pajak.
Berdasarkan jenisnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 809,3 triliun hingga akhir September 2026. Realisasi tersebut setara dengan 70,1 persen dari target dan tumbuh 17,6 persen secara tahunan.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 683,3 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 38,6 persen.
Sementara itu, penerimaan PPh minyak dan gas (migas) mencapai Rp 43,6 triliun atau 79 persen dari target. Realisasi tersebut melonjak 128,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Suahasil mengatakan, kenaikan harga migas turut mendorong peningkatan penerimaan PPh migas. Namun, kondisi tersebut juga diikuti peningkatan subsidi bahan bakar minyak (BBM).