Jumat 09 Oct 2026 18:25 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 153,2 Triliun

BGN tutup 1.276 SPPG yang belum miliki sertifikat laik higiene sanitasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah siswa mengambil lauk pauk secara prasmanan dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan uji coba pengembangan model penyajian makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan sistem prasmanan di sekolah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertujuan untuk menghadirkan makanan yang lebih hangat, segar, dan mengurangi risiko kerusakan makanan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan sekaligus memperkuat pengalaman edukatif bagi penerima manfaat.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah siswa mengambil lauk pauk secara prasmanan dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan uji coba pengembangan model penyajian makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan sistem prasmanan di sekolah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertujuan untuk menghadirkan makanan yang lebih hangat, segar, dan mengurangi risiko kerusakan makanan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan sekaligus memperkuat pengalaman edukatif bagi penerima manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp 153,2 triliun hingga September 2026. Program tersebut telah menjangkau 57 juta penerima manfaat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah terus mendorong perbaikan pelaksanaan program MBG agar penyalurannya berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga

“Kami mengapresiasi berbagai perbaikan yang telah dijalankan BGN sehingga sekarang lebih tertib, pakai sertifikat, dan ada SPPG yang tidak benar ditutup,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Salah satu pembenahan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) adalah memperketat pengawasan operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), termasuk penerapan standar kebersihan dan sanitasi. BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dalam proses tersebut, BGN telah menutup 1.276 SPPG yang belum memiliki sertifikat tersebut.

Selain memperketat standar operasional, BGN menambah kapasitas pelayanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penambahan tersebut mencakup 480 SPPG, terdiri atas 211 SPPG mitra mandiri dan 269 SPPG di wilayah terpencil.

Seluruh SPPG tambahan itu ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026.

BGN juga melakukan penataan penerima manfaat untuk memastikan distribusi MBG berjalan lebih optimal dan menjangkau kelompok sasaran yang tepat.

Suahasil mengatakan, pemerintah mendukung langkah pembenahan tersebut. Ia menegaskan, penyediaan anggaran MBG akan disesuaikan dengan kebutuhan program setelah proses perbaikan dilakukan.

“Saya memahami teman-teman BGN terus mencari upaya perbaikan. Ini bagus, sehingga nanti anggarannya mengikuti. Anggarannya menyesuaikan berapa yang diperlukan, kita akan sediakan,” ujar Suahasil.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi