Jumat 09 Oct 2026 07:49 WIB

Rupiah Semakin Tertekan Dekati Rp 18.000 per Dolar AS

Penurunan IKK September dan proyeksi defisit APBN membayangi pergerakan rupiah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan menuju posisi Rp 17.900-an per dolar AS. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan menuju posisi Rp 17.900-an per dolar AS. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan menuju posisi Rp 17.900-an per dolar AS. Terkoreksinya rupiah di antaranya disebabkan oleh penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada September 2026, yang menggambarkan melemahnya keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 28 poin atau 0,16 persen menuju level Rp 17.915 per dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis (8/10/2026). Pada perdagangan sebelumnya, rupiah berada pada posisi Rp 17.887 per dolar AS.

Baca Juga

"Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia tetap berada di zona optimistis. Namun pada September, optimisme tersebut sedikit memudar. IKK September tercatat 118,1, sedikit memudar dibandingkan data pada bulan Agustus sebesar 118,5. IKK di atas 100 menandakan konsumen optimistis memandang perekonomian saat ini hingga enam bulan mendatang," kata Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Faktor yang membuat IKK terpeleset adalah Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang berada di level 107,5, lebih rendah dibandingkan Agustus sebesar 109,4. Artinya, konsumen memandang prospek perekonomian saat ini lebih suram dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) tercatat naik dari 127,6 pada Agustus menjadi 128,7 pada September. Ini berarti konsumen melihat prospek ekonomi hingga enam bulan ke depan lebih cerah.

"Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Agustus 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi pendapatan negara tercatat baru 65,2 persen dari total target APBN yang sebesar Rp 3.153 triliun, sementara realisasi belanja negara tercatat Rp 2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari target belanja yang mencapai Rp 3.842 triliun," tuturnya.

Ibrahim menuturkan, angka tersebut menurut para ekonom harus dibaca bersama dengan pos penerimaan yang masih berpotensi berubah, terutama restitusi. Jika hanya melihat persentase realisasi, posisi APBN bisa terlihat lebih longgar daripada kondisi sebenarnya.

"Kualitas penerimaan di balik angka tersebut harus diperhatikan dengan restitusi pajak yang belum dibayarkan dan berpotensi membuat penerimaan bersih untuk sementara terlihat lebih tinggi, meskipun negara sebenarnya memiliki kewajiban pengembalian kepada wajib pajak," katanya.

Ia melanjutkan, ketika restitusi dicairkan pada kuartal IV 2026, terutama bersamaan dengan meningkatnya pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) eksportir dan penyelesaian kewajiban pajak badan, penerimaan bersih dapat turun dan defisit melebar tanpa ada tambahan belanja baru. Hal tersebut bukan berarti seluruh restitusi yang belum cair akan otomatis menjadi tambahan defisit. Besarnya dampak tergantung pada stok restitusi yang masih menunggu pembayaran dan kapan pembayaran tersebut dilakukan.

Berita Lainnya

Rekomendasi