REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode mendatang. Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Zuhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, persetujuan terhadap calon pimpinan BI tersebut diharapkan dapat mendorong bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.
“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun, Selasa (1/9/2026).
Misbakhun menjelaskan, proses seleksi diawali dengan penugasan Komisi XI DPR RI untuk membahas calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Komisi XI kemudian melaksanakan fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada Rabu (26/8/2026). Sehari berikutnya, Komisi XI menguji Solikin M. Zuhro dan M. Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Misbakhun mengatakan, kepemimpinan baru BI perlu memperkuat peran bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pergantian pimpinan BI dinilai harus diikuti kebijakan yang memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, komitmen tersebut perlu diterjemahkan melalui aturan yang jelas dan panduan operasional agar kebijakan BI dapat dilaksanakan secara konsisten serta memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, BI memiliki posisi strategis dalam merespons dinamika perekonomian nasional. Kebijakan moneter dan kebijakan lain yang menjadi kewenangan bank sentral perlu diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif dan memperluas kesempatan kerja.
Dia menilai persetujuan DPR terhadap calon pimpinan BI tidak hanya menjadi proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi bank sentral terhadap perekonomian nasional.
Misbakhun menegaskan, penguatan peran BI untuk mendukung perekonomian telah masuk dalam kerangka perubahan regulasi sektor keuangan. Mandat tersebut, menurut dia, perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret, konsisten, dan dapat diterapkan.