Rabu 23 Sep 2026 14:06 WIB

BI Dalami Dugaan Transaksi tidak Sah di Aplikasi DANA

BI minta DANA menginvestigasi menyeluruh dan melakukan perbaikan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Dompet Digital Dana
Foto: Dana
Dompet Digital Dana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi ramainya perbincangan mengenai dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank sentral meminta pihak DANA untuk menginvestigasi dugaan kasus tersebut. 

“Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA. Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026). 

Baca Juga

Denny menuturkan, DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui. Hal itu menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi