REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi ramainya perbincangan mengenai dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank sentral meminta pihak DANA untuk menginvestigasi dugaan kasus tersebut.
“Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA. Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Denny menuturkan, DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui. Hal itu menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.