REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kini dapat mengecek kelompok kesejahteraan atau desil keluarganya secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan tersebut menjadi penting karena data desil merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai salah satu basis penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Desil juga kerap dikaitkan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, masyarakat perlu memahami bahwa angka desil bukanlah penanda langsung mengenai besaran pendapatan seseorang dan tidak secara otomatis menentukan seseorang pasti menerima atau tidak menerima bansos.
Lantas, bagaimana cara mengecek desil dan apa arti Desil 1 hingga Desil 10?
Cara cek desil menggunakan NIK
Masyarakat dapat mengecek informasi desil melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Layanan tersebut dapat diakses menggunakan telepon seluler maupun komputer.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai yang tercantum dalam KTP.
3. Masukkan kode huruf atau captcha yang tersedia pada halaman.
4. Apabila kode kurang jelas, pengguna dapat melakukan penyegaran kode.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Sistem kemudian akan menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia, termasuk informasi mengenai kelompok desil dan status kepesertaan bantuan sosial.
Layanan resmi Kemensos menyebutkan sumber data yang digunakan dalam pengecekan tersebut adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).