Jumat 07 Aug 2026 17:53 WIB

Akademisi Usulkan Roadmap Bertahap untuk Target PLTS 100 GW

Target PLTS 100 GW perlu dilakukan secara bertahap

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Intan Pratiwi
Petugas mengecek panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/6/2026). PLTS Oelpuah merupakan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) skala besar yang berkapasitas 5 MWp dan konsisten memasok listrik hijau untuk Pulau Timor, terutama saat beban puncak siang hari.
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Petugas mengecek panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/6/2026). PLTS Oelpuah merupakan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) skala besar yang berkapasitas 5 MWp dan konsisten memasok listrik hijau untuk Pulau Timor, terutama saat beban puncak siang hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Zulfikar Manggau mengusulkan roadmap bertahap untuk mewujudkan target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) di Indonesia. Menurut dia, pendekatan tersebut lebih realistis agar pengembangan PLTS berjalan seiring dengan kesiapan pendanaan, teknologi, regulasi, jaringan listrik, hingga industri pendukung.

Usulan itu disampaikan Zulfikar dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Potensi dan Peningkatan Kesiapan Proyek PLTS 100 GW bersama Bappenas dan GIZ. Ia menilai target 100 GW tetap penting untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak perlu dipaksakan selesai dalam waktu singkat.

"100 GW itu perlu dan bukan mustahil. Tapi kuncinya jangan buru-buru, mulai dari yang pasti, yang fondasinya kuat," ujar Zulfikar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, tahap pertama dapat difokuskan pada periode 2025-2029 dengan target sekitar 25 GW. Prioritas diberikan pada proyek yang relatif mudah direalisasikan, seperti PLTS atap di kawasan industri dan perkantoran, PLTS terapung di waduk, serta pemanfaatan lahan kritis di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Pada fase awal tersebut, pemerintah juga didorong memperbaiki regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mendukung pengembangan PLTS, termasuk kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bersamaan dengan itu, ekosistem industri penunjang juga perlu dibangun agar pengembangan PLTS memberikan nilai tambah bagi industri nasional.

Tahap kedua, ia usulkan berlangsung pada 2030-2034 dengan tambahan kapasitas sekitar 25 GW. Pengembangan mulai diarahkan pada PLTS skala besar untuk memenuhi kebutuhan industri, disertai pembangunan sistem penyimpanan energi agar pasokan listrik tetap stabil meski produksi listrik tenaga surya bersifat intermiten.

Ia menambahkan, pembangunan jaringan transmisi antarwilayah juga harus berjalan beriringan dengan pengembangan pembangkit. Besaran target setiap tahap tetap perlu diselaraskan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN serta kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tahap ketiga diarahkan untuk mengejar sisa sekitar 50 GW mulai 2035. Menurut Zulfikar, keberhasilan fase tersebut sangat bergantung pada perkembangan harga baterai yang semakin kompetitif serta meningkatnya aliran pembiayaan hijau untuk proyek-proyek energi terbarukan.

Selain menyusun tahapan pengembangan, Zulfikar mengingatkan pembangunan PLTS 100 GW menghadapi sejumlah tantangan besar. Mulai dari kebutuhan investasi yang mencapai ratusan miliar dolar AS, keterbatasan lahan di Pulau Jawa, hingga kebutuhan teknologi penyimpanan energi yang masih relatif mahal.

Ia menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator, sedangkan PT PLN (Persero) memiliki posisi strategis sebagai operator sekaligus single off-taker listrik nasional. Pada akhirnya, target PLTS 100 GW dinilai dapat diwujudkan sepanjang pembangunan dilakukan secara bertahap dengan fondasi proyek yang matang, bukan sekadar mengejar kecepatan penyelesaian.

Berita Lainnya

Rekomendasi