Selasa 28 Jul 2026 07:55 WIB

BGN Larang SPPG Gunakan Barang Bersubsidi untuk Program MBG

Dapur MBG dilarang memakai barang bersubsidi demi menjaga stabilitas harga pangan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Gita Amanda
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN tidak akan segan menutup SPPG yang menggunakan barang bersubsidi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan salah satu tujuan program MBG adalah menjaga stabilitas harga bahan pangan. Karena itu, pelaksana program MBG harus membeli seluruh kebutuhan dengan harga normal, bukan membeli barang bersubsidi.

Baca Juga

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Senin (27/7/2026).

Sudaryono meminta seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penggunaan bahan baku dalam program MBG. Apabila ditemukan SPPG yang membeli barang bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya kepada BGN agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Silakan dilaporkan, dapur mana yang menggunakan Minyakita. Nanti kami beri surat, bahkan surat peringatan. Kalau memang ngeyel dan bandel, ya kami tutup dapurnya," ujar dia.

Ia menambahkan, SPPG juga harus membeli kebutuhan dengan harga sesuai acuan pemerintah. Artinya, SPPG tidak boleh membeli kebutuhan saat harga komoditas tersebut sedang anjlok. "Saya ulangi, nanti kalau Anda menemukan harga telur lagi murah sekali, kok dia beli telur sesuai harga acuan pemerintah, itu memang tujuan MBG, yakni sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga pada level paling bawah atau flooring price. Supaya memastikan peternak dan petani tidak dirugikan," ujar Sudaryono.

Berita Lainnya

Rekomendasi