Senin 22 Jun 2026 23:15 WIB

Hipmi Usulkan Kenaikan Pagu KUR

Usulan ini disampaikan dalam RDPU bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR.

BPP Hipmi melakukan pertemuan dengan BAKN DPR RI, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, Hipmi mengusulkan kenaikan pagu KUR.
Foto: Ist
BPP Hipmi melakukan pertemuan dengan BAKN DPR RI, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, Hipmi mengusulkan kenaikan pagu KUR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengusulkan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar. Usulan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas dan memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Usulan itu disampaikan Ketua Umum BPP Hipmi terpilih Ade Jona Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron didampingi Andreas Eddy Susetyo dan M Endipat Wijaya. Dalam kesempatan itu, Jona hadir bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Anthony Leong.

Jona mengatakan Hipmi saat ini memiliki sekitar 30 ribu anggota yang tersebar di tingkat pusat maupun 38 Badan Pengurus Daerah (BPD). Menurut dia, mayoritas anggota Hipmi berasal dari kalangan UMKM yang masih menghadapi tantangan dalam mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Sebagai organisasi pengusaha muda, Hipmi juga mendorong setiap BPD membina sedikitnya 100 UMKM. Namun, keterbatasan plafon KUR dinilai menjadi salah satu hambatan bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih besar.

"Menurut kami, Rp500 juta tidak relevan. Gimana mau naik kelas, kalau usahanya hanya dikasih KUR Rp500 juta," kata Jona.

Menurut dia, kenaikan plafon KUR menjadi Rp2 miliar akan memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Jona menilai langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kelas menengah dan memperluas pemerataan ekonomi.

"Jangan kaya makin kaya, tapi kita harus bisa membuat kelas menengah ini naik kelas. Sehingga kami menyarankan agar KUR jadi Rp2 miliar," ujarnya.

Ia menjelaskan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional. Karena itu, keberadaan KUR menjadi instrumen strategis untuk menjaga pertumbuhan sektor tersebut.

Jona menilai keterbatasan plafon KUR saat ini membuat banyak pelaku usaha akhirnya beralih ke kredit komersial dengan biaya yang lebih tinggi ketika kebutuhan modal mereka meningkat.

"Karena saat ini ketika usahanya sudah kepentok di Rp500 juta, dia beralih dari KUR ke kredit komersial," kata Jona.

Dalam RDPU tersebut, Andreas Eddy Susetyo juga menyoroti efektivitas Program KUR yang telah berjalan selama 17 tahun. Menurut dia, kontribusi KUR terhadap penguatan sektor UMKM masih perlu ditingkatkan.

Andreas menyampaikan terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Di antaranya validitas data penerima KUR, rendahnya jumlah pelaku usaha mikro yang berhasil naik menjadi usaha kecil, pembiayaan bagi sektor yang belum terjangkau perbankan, pendampingan usaha, hingga optimalisasi peran perusahaan penjaminan.

Menurut Andreas, KUR merupakan instrumen intervensi pemerintah yang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor usaha produktif. Karena itu, evaluasi terhadap skema pembiayaan tersebut perlu terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan pelaku usaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement