REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Senin (8/6/2026) pukul 08.37 WIB naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.743.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.738.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp 2.540.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.421.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.743.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.426.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.114.000
- Harga emas 5 gram: Rp 13.490.000
- Harga emas 10 gram: Rp 26.925.000
- Harga emas 25 gram: Rp 67.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp 134.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp 268.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp 671.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.341.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.683.600.000
Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.